Bandarlampung, LE - Proyek perbaikan drainase Kota Bandarlampung di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, menuai polemik. Pengerjaan drainase terpaksa "melompati" dua rumah warga, termasuk kediaman Ketua RT 08, Mardiah, akibat belum tercapainya kesepakatan teknis.
Kondisi ini memicu penyempitan saluran air (bottleneck) lantaran sisa bangunan lama tidak diseragamkan dengan drainase baru. Pantauan di lokasi pada Senin (15/12), genangan air mulai terlihat di saluran depan rumah yang tidak dibongkar tersebut. Baca juga: Rekrutmen PPK dan PPS Balam Sarat KKN
Ketua RT 08, Mardiah, menegaskan dirinya tidak menolak pembangunan. Ia hanya meminta jaminan perbaikan kembali (rekondisi) teras rumahnya pasca-pengerjaan.
"Saya hanya butuh kepastian perbaikan kembali setelah dibongkar. Namun, sambil menunggu kepastian, pelaksana justru memilih melewati rumah saya," ujar Mardiah.
Dikonfirmasi terpisah, pelaksana proyek bernama Meri mengakui pengerjaan di Jalan Dewi Sartika hanyalah "tambalan" atau pengalihan volume dari proyek utama di Gang Langgar. Baca juga: Gubernur Lampung Terima Kunker Komisi IX DPR RI
Menurut Meri , terdapat kekurangan volume sekitar 32 kubik dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal. Sisa volume itu dialihkan ke Jalan Dewi Sartika demi menghindari temuan audit.
"Kita harus mencukupi volume agar tidak disebut korupsi. Kalau gambar bisa berubah, asalkan masih satu kelurahan," jelas Meri via telepon.
Terkait rumah warga yang dilewati, Meri mengaku dikejar target waktu. Ia menawarkan material untuk perbaikan, namun menolak menanggung biaya tenaga kerja (tukang). Baca juga: Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Buka...
"Saya bersedia sumbang material, tapi tidak bisa bantu biaya tukang, karena tukang dibayar harian," tegasnya.
Meski bersikeras soal aturan volume untuk menghindari masalah hukum, Meri justru memberikan jawaban tidak jelas saat ditanya transparansi anggaran.
Ketika dikonfirmasi mengenai nilai pagu anggaran dan nama CV pelaksana proyek milik Dinas PU Kota Bandarlampung tersebut, Meri mengaku tidak ingat. "Saya lupa, belum buka RAB-nya. Itu semua pakai CV pelaksana saya," pungkasnya. Baca juga: Lesty Putri Utami: Pers Harus Berani Uji Kekuasaan dan Bela Kepentingan R...
Hingga kini, warga mengkhawatirkan potensi banjir akibat drainase yang tidak tersambung sempurna tersebut, sementara proyek di lokasi utama (Gang Langgar) terpantau sudah rampung. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com