Puluhan Tahun Semrawut, Depan Chandra Tanjungkarang Kini Steril Parkir Liar

Metropolis Jumat, 13 Februari 2026    RIFKI MARFUZI

Suasana trotoar depan Chandra Tanjungkarang, Jumat (13/2/2026), yang kini lengang setelah dilakukan penertiban parkir liar. Kendaraan kini diwajibkan masuk ke gedung parkir resmi guna mengurai kemacetan menahun di kawasan tersebut.

Bandarlampung, LE - Pemandangan semrawut yang selama puluhan tahun menjadi "wajah" kawasan depan Chandra Superstore Tanjungkarang kini berubah total. Tim gabungan Pemerintah Kota Bandarlampung sukses mensterilkan area tersebut dari parkir liar yang selama ini merampas hak pejalan kaki dan memicu kemacetan.

Operasi penertiban ini berjalan mulus tanpa gesekan. Tidak ada aksi premanisme atau perlawanan, berkat strategi persuasif yang diterapkan petugas di lapangan.

Baca juga: PR Berat Noviriana: Dari Krisis Air hingga Skandal "Setoran" In...

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Socrat Pringodanu melalui Kabid Perparkiran, Afrully mengungkapkan, kunci keberhasilan ini adalah kolaborasi solid antara Dishub dan Polresta Bandarlampung.

"Pendekatan kami itu kekeluargaan, supaya mereka (juru parkir) juga legowo. Prinsipnya mereka menerima dan tidak ada perlawanan," jelas Rully saat ditemui di ruang kerjanya bersama Kabid Lalu Lintas, Iskandar, Jumat (13/2/2026).

Agar "penyakit lama" tidak kambuh, Dishub tidak sekadar mengusir jukir. Langkah fisik preventif langsung dieksekusi. Area trotoar kini dipasangi barrier (pembatas) dan rencananya akan dipercantik dengan pot bunga atau taman.

Baca juga: Kisruh Pilgub, Berlian Mansyur Pilih Mundur dari Partai Golkar

"Kita pasang barrier, kemudian nanti dibuat taman. Kami berharap ke depannya trotoar itu benar-benar difungsikan untuk pengguna jalan, bukan parkir," tegas Rully. Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penataan trotoar permanen.

Penertiban ini juga membawa angin segar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendaraan yang biasanya parkir sembarangan di bahu jalan—sekitar 10 persen dari total pengunjung—kini wajib masuk ke gedung parkir resmi Chandra.

"Logikanya, ketika semua masuk ke dalam, pajak parkir resmi bertambah. Hasil mapping kami potensinya lumayan besar," paparnya.

Baca juga: Bupati Lamsel Sampaikan APBD TA 2024

Rully menegaskan, Chandra Tanjungkarang hanyalah permulaan. Dishub sudah mengantongi daftar titik-titik "neraka macet" lainnya di Bandarlampung yang disebabkan oleh parkir liar memakan badan jalan.

"Secara bertahap kita akan merambah ke tempat lain. Terutama yang kondisinya melanggar aturan dan memakan jalan. Meski sudah ada rambu dilarang parkir tapi masih nekat, itu yang akan kita tertibkan," pungkasnya. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com