Rekrutmen PPPK Tahap I dimulai Februari

Nasional Selasa, 22 Januari 2019    adminLE

ilustrasi internet

Bandarlampung, LE - Rekrutmen calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama akan dimulai awal Februari mendatang.

Sasarannya ialah honorer K2 (kategori dua), K1 (kategori satu), dan non-kategori khusus penyuluh pertanian hasil MoU Kementan dengan pemerintah daerah.

Sesuai jadwal, tahapan rekrutmen calon PPPK dimulai dengan sinkronisasi data dengan Dapodik (data pokok kependidikan), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Agama. Kemudian ditetapkan PermenPAN-RB tentang rekrutmen PPPK dan SE MenPAN-RB.

Baca juga: Penuh Inspirasi, Kisah Hidup Nanang Ermanto Dari Anak Nakal Hingga Jadi B...

Tahap selanjutnya adalah rapat koordinasi dengan instansi dilanjutkan penandatanganan MoU. Di jadwal tertera 24 Januari. Informasi yang diperoleh daerah-daerah sudah menerima undangan rakor tersebut.

Usai rakor, pengumuman lowongan penerimaan PPPK dilaksanakan 28 Januari sampai 11 Februari. Sedangkan pendaftaran peserta seleksi PPPK dimulai 1-11 Februari.

Usai pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi. Setelah itu pengumuman hasil seleksi administrasi, penjadwalan peserta dan lokasi tes, pengumuman pelaksanaan seleksi kompentensi.

Baca juga: Rektor Unila Tabur 200 Kg Benih Ikan di Embung Teknik, Dorong Kawasan Jad...

Seleksi kompentensi dengan sistem CAT (computer assisted test) dilaksanakan pada 22- 26 Februari. Pengolahan nilai dimulai 26-28 Februari, pengumuman hasil akhir 1 Maret. Terakhir, pemberkasan mulai 2 Maret.

Mengenai jadwal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, sifatnya masih tentatif. Semua tergantung daerah.

"Intinya ada di daerah. Pusat hanya membuat jadwal, terselenggara sesuai waktu atau tidak lagi-lagi tergantung komitmen daerah," ujar Bima kepada JPNN, Selasa (22/1).

Baca juga: OJK Lampung Gelar Product Matching Melalui Talkshow

Dia berharap, daerah-daerah yang ingin melaksanakan rekrutmen calon PPPK tahap pertama bisa menyiapkan seluruh kelengkapan administrasinya. Salah satunya SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

 

***Maret Sudah Kantongi NIP

Baca juga: Prof. Abdurrahman Ulas Strategi Transformasi Pembelajaran Berdampak Unila

Sementara itu, jika tidak ada aral melintang, honorer K2 dan K1 yang dinyatakan lolos seleksi PPPK sudah mengantongi NIP (nomor induk pegawai) pada Maret 2019.

"Target kami sih begitu. Cuma ini tergantung komitmen daerah juga. Kalau serius, Insyaalllah prosesnya bisa berjalan sesuai jadwal," kata Bima Haria.

Dia menjelaskan, pada Kamis (24/1), akan diadakan rakor dengan instansi dilanjutkan dengan tanda tangan MoU dengan masing-masing daerah. Seperti pengalaman dalam rekrutmen CPNS 2018, belum semua daerah siap melakukan MoU sehingga memengaruhi jadwal.

Baca juga: Plt. Bupati Nanang Ermanto Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Ka...

Bima juga memprediksikan, sikap pemda akan terlihat saat rapat pada 24 Januari. Apalagi setiap kepala daerah diwajibkan membuat SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

"Sebenarnya SPTJM ini dimaksudkan agar kada tahu honorer K1/K2 yang diusulkan ikut tes PPPK benar-benar asli dan bukan bodong. Jadi ketika pengumuman kelulusan PPPK tidak menuai protes karena kehadiran honorer K1/K2 bodong," paparnya. (jpnn)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com