Remaja di Way Kanan Lampung Cabuli Bocah 13 Tahun Hingga Hamil

Waykanan Sabtu, 26 April 2025    RIFKI MARFUZI

Remaja 16 tahun yang diamankan Satreskrim Polres Way Kanan karena diduga melakukan pencabulan. ILUSTRASI/FOTO

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan R (16), yang diduga melakukan pencabulan.

Anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang tinggal di Kecamatan Pakuon Ratu, Way Kanan, Lampung itu diduga mencabuli Ma (13). 

Baca juga: Arinal Ajak Nestle Bina Petani Kopi Petik Biji Merah

Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili mengatakan, R diamankan setelah mendapatkan laporan dugaan pencabulan yang disampaikan orang tua Ma, Kamis, 19 April 2025

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com