Rumah Daswati Dipacu Jadi Cagar Budaya Lampung

Metropolis Kamis, 04 September 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE – Rumah Daswati, saksi bisu perjuangan pemekaran Provinsi Lampung, mendapat dorongan untuk segera ditetapkan sebagai cagar budaya. Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandarlampung, Tim Ahli Cagar Budaya, dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) bersinergi untuk merestorasi sekaligus melestarikan rumah bersejarah ini.

Kegiatan pembersihan area dan pengenalan sejarah Rumah Daswati digelar Kamis (4/9) di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Enggal, Bandarlampung. Rumah ini pernah menjadi Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung sejak 7 Maret 1963. Di sini, para pejuang merumuskan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan hingga provinsi ini resmi berdiri pada 18 Maret 1964.

Baca juga: Deklarasikan Dukungan untuk Mirza-Jihan, Pemuda Pancasila Diharapkan Jadi...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak. “Ini kolaborasi antara mahasiswa, pemerhati budaya, pemerintah kota, dan provinsi untuk memelihara warisan budaya Lampung. Kita harus langkah strategis supaya Rumah Daswati lestari,” ujarnya.

Wilson Faisol, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bandarlampung, menambahkan bahwa pemerintah kota akan menindaklanjuti langkah ini dengan membentuk tim ahli cagar budaya dan menata administrasi aset. “Rumah Daswati akan diusulkan menjadi cagar budaya tingkat kota, lalu provinsi melanjutkan ke tingkat nasional,” katanya.

Para ahli cagar budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal dan Maskun, menekankan pentingnya sinergi lintas daerah dan kepedulian bersama. Maskun menyebut kegiatan ini sebagai titik awal nyata untuk mewujudkan Rumah Daswati sebagai ikon sejarah dan edukasi di Lampung.

Baca juga: Sekdaprov Fahrizal Darminto Lantik Pejabat Eselon III dan IV di Lingkunga...

Mahasiswa HIMATUR, Hariz Fadhila Rais, berharap keterlibatan generasi muda menjadi fondasi kuat pelestarian sejarah. “Rumah Daswati bisa jadi tempat belajar, edukasi, wisata, bahkan ikon Provinsi Lampung. Kami ingin memastikan warisan ini tetap hidup,” ujarnya.

Dorongan ini menjadi langkah konkret mempertahankan jejak sejarah Lampung, sekaligus menegaskan peran aktif masyarakat dan akademisi dalam menjaga warisan budaya. (rls/red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com