Bandarlampung, LE— Kabar gembira dan mengejutkan datang dari Kota Bandarlampung! Walikota Eva Dwiana resmi mengumumkan bahwa tidak akan ada lagi pungutan SPP maupun uang bangunan di seluruh sekolah negeri — mulai dari SD, SMP, hingga SMA .
Pengumuman ini disampaikan langsung Walikota Eva Dwiana saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah pada Selasa (15/7) pagi. Dalam kunjungannya, ia memastikan bahwa seluruh siswa tidak lagi dibebani biaya apapun terkait sumbangan pendidikan. Baca juga: Sekdaprov Ajak KNPI Lampung Bersinergi
"Kami ingin memastikan semua anak Bandar Lampung bisa sekolah tanpa beban biaya. Pendidikan adalah hak semua warga!" tegas Eva Dwiana.
Tak hanya menghapus biaya sekolah, Pemkot juga terus menggenjot Program Bina Lingkungan (Biling) agar bantuan tepat sasaran. Eva Dwiana menegaskan pentingnya domisili sesuai KTP agar penerima manfaat tidak salah alamat.
Yang lebih heboh lagi, seragam sekolah gratis juga akan dibagikan untuk siswa penerima Biling! Saat ini proses pengukuran sedang berlangsung, dan direncanakan pembagian akan dilakukan pada Oktober atau November mendatang. Baca juga: Bertambah, Kasus Covid-19 di Lampung
Eva Dwiana menyampaikan harapannya agar semua siswa bisa belajar dengan tenang dan tumbuh menjadi generasi cerdas yang membanggakan orang tua serta daerah. "Kami ingin Bandarlampung jadi contoh kota yang peduli pendidikan. Tak boleh ada lagi anak yang putus sekolah karena biaya!" tegasnya.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan keluarga di Bandarlampung yang selama ini masih terbebani biaya pendidikan. Tak heran jika langkah ini disambut heboh dan penuh antusiasme oleh masyarakat. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com