Bandarlampung, LE – Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya akan melaporkan dugaan pugli kepengurusan sporadik di Kelurahan Sukarame Baru ke Walikota Bandarlampung, Herman HN.
Menurutnya, segala bentuk pungutan liar merupakan tidakan melawan hukum yang sangat meresahkan masyarakat. Baca juga: Jelang Kedatangan Jokowi, LRT Palembang Masuk Tahap Tes Sertifikasi
"Tindakan tersebut tidak benar, karena jangan ada pemaksaan meminta uang kepada warga tanpa dasar hukum yang jelas. Permasalahan ini nanti nanti kita serahkan ke walikota," tegasnya, Kamis (28/3/2019).
Tapi sebelum melakukan pelaporan dijelaskan Sukarma melalui sambungan telepon, pihaknya akan memanggil Lurah Sukarame Baru, Nova Eka Saputra.
"Kita mau tahu lebih dulu kronologisnya seperti apa, kok bisa seperti itu. Kalau hari ini saya belum bisa , karena sedang tugas mewakili walikota ke Semarang," jelasnya. Baca juga: Proyek Jalan Martadinata Bikin Pipa Bocor, Distribusi Air Warga Terganggu
Terpisah, Camat Sukarame Ahmad Barmawi yang sebelumnya mengaku akan menindaklanjuti permasalahan dugaan pungli sporadik di Kelurahan Sukarame Baru terkesan enggan memberikan keterangan.
Ketika dihubungi melalui ponsel, meskipun diangkat namun yang bersangkutan tidak dapat memberikan keterangan, dan terkesan tidak menanggapi. "Hallo, hallo, iya," singkatnya, dan sambungan telepon terputus. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com