Bandarlampung, LE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung tengah melakukan langkah serius untuk menekan angka putus sekolah. Saat ini, pemerintah daerah sedang merampungkan regulasi terkait program SMA Terbuka yang ditargetkan mulai berjalan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil menyusul data yang menunjukkan angka putus sekolah di Provinsi Lampung mencapai 70 ribu jiwa, mulai dari jenjang SD hingga SMA. Baca juga: 23 Eselon II Pemkab Lamsel Ikut Uji Kompetensi PPT Pratama
"Harapan kita, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) kita naik. Jika anak-anak itu bisa sekolah minimal tamat SMA, tentu berpengaruh besar terhadap indeks kita," ujar Thomas Amrico saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/2/2026).
Thomas menjelaskan, SMA Terbuka didesain berbeda dengan sekolah reguler pada umumnya. Program ini mengedepankan fleksibilitas untuk memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu namun ingin tetap meraih ijazah.
Siswa SMA Terbuka tidak diwajibkan untuk datang ke kelas setiap hari. Proses pembelajaran akan dilakukan dengan skema hybrid, yakni perpaduan antara daring (online) dan luring (offline) di tempat-tempat yang disepakati bersama. Baca juga: PWI Lampung gelar UKW angkatan XVIII
"Bisa di balai desa, bisa di rumah warga. Guru yang nantinya akan datang secara mobile. Intinya, kita sesuaikan dengan situasi siswa," tambahnya.
Sasar Warga Usia 21 Tahun ke Atas
Salah satu keunggulan program ini adalah sasarannya yang luas. Tidak hanya anak usia sekolah, SMA Terbuka juga diperuntukkan bagi warga yang sudah bertahun-tahun putus sekolah, termasuk mereka yang telah berusia di atas 21 tahun. Baca juga: Peringati 17 Agustus, Perempuan Golkar Bersatu Gelar Berbagai Kegiatan So...
Untuk urusan administrasi dan legalitas ijazah, SMA Terbuka akan diindukkan ke sekolah negeri reguler yang sudah ada. Thomas mencontohkan, untuk wilayah Bandar Lampung, program ini bisa menginduk pada SMA Negeri 17 Bandar Lampung.
Berdasarkan evaluasi, saat ini terdapat 6 hingga 7 kabupaten di Provinsi Lampung yang menjadi prioritas pelaksanaan karena memiliki angka anak tidak sekolah (ATS) tertinggi.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Petunjuk Teknis (Juknis) selesai pada bulan Februari ini. Dengan begitu, pendaftaran bagi masyarakat yang ingin kembali menempuh pendidikan menengah dapat segera dibuka secara resmi. Baca juga: TPA Bakung Bandar Lampung Beralih ke Metode Controlled Landfill
"Intinya niat kita adalah bagaimana agar warga Lampung, khususnya yang usia sekolah maupun yang sudah lewat, tetap bisa menyelesaikan pendidikan minimal setingkat SMA," pungkas Thomas. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com