Bandarlampung, LE - Penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 (Corona Virus 2019), yang salah satunya agar instansi pemerintah dan masyarakat diimbau untuk mengurangi bahkan menunda pertemuan dengan melibatkan jumlah orang yang relatif banyak, serta memperhatikan penetapan Pemerintah atas status bencana nasional non alam terhadap penyebaran Covid-19.
Pemprov Lampung menunda pertemuan dengan kalangan media yang bertajuk "Bincang Santai Gubernur Lampung dengan Awak Media". Baca juga: Plt. Bupati Nanang Ermanto Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Ka...
"Acara dimaksud ditunda dan pelaksanaannya akan ditentukan kemudian," kata Kadis Kominfo dan Statistik Pemprov Lampung Chrisna Putra. (*)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com