Tokoh Adat Tegaskan Tari Ngigel di Carnaval Bukan Prosesi Adat

Metropolis Selasa, 05 Agustus 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE — Tokoh adat Penyimbang Adat Perwatin Kota Bandarlampung, Yakub yang bergelar Radin Kepalo Migow, meluruskan polemik terkait pelaksanaan Carnaval Budaya Tari Ngigel yang menuai kritik.

Dalam jumpa pers di Pemkot Bandarlampung bersama sejumlah tokoh adat, Selasa (5/8), Yakub menegaskan bahwa acara dalam rangka HUT Kota Bandarlampung ke-343 tersebut bukan prosesi adat, melainkan bentuk apresiasi budaya yang ditujukan untuk edukasi dan pelestarian budaya Lampung.

“Ini bukan bagian dari prosesi adat. Carnaval Budaya merupakan ruang inklusif agar masyarakat heterogen di Bandarlampung dapat mengenal dan mencintai budaya Lampung,” ujar Yakub di Ruang Rapat Asisten Pemkot Bandarlampung.

Baca juga: Pemkot Batasi Jumlah Jamaat Gereja saat Natal

Yakub menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan sudah lebih dahulu dikoordinasikan dengan sejumlah tokoh adat, dan tidak pernah dimaksudkan untuk menggantikan atau melecehkan pakem asli Tari Ngigel.

Menurutnya, yang terjadi adalah kesalahpahaman antara pelestarian budaya populer dan pelaksanaan prosesi sakral.

“Kalau ini prosesi adat, tentu kami menolak keras bentuk pelanggaran pakem. Tapi ini adalah pawai budaya, bukan ritual adat. Tentu pendekatannya lebih longgar karena konteksnya edukatif dan inklusif,” jelasnya.

Baca juga: Perayaan HUT Ke-343, Pemkot Bakal Gelar Bandar Lampung Expo dan Jalan Sehat

Polemik muncul karena sejumlah peserta terlihat membawakan Tari Ngigel dengan gerakan bebas, yang dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk pengaburan nilai-nilai kesakralan. Namun Yakub mengajak masyarakat untuk melihat konteks yang lebih luas.

“Anak-anak muda sekarang perlu pendekatan yang lebih fleksibel agar bisa mengenal budayanya. Kalau kita terus kaku, justru budaya itu sendiri akan dilupakan. Pelestarian butuh ruang, termasuk dalam bentuk kreativitas yang tetap menghormati akar budaya,” tegas Yakub. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com