Yusuf Kohar Persilahkan Herman HN Lakukan Rolling Ulang Pejabat

Metropolis Rabu, 04 Juli 2018    adminLE

Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar ketika berkunjung ke Pers Room Humas Kota Bandarlampung, Rabu (4/7/2018). Foto: Rifki/LE-News

Bandarlampung, LE – Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar mempersilahkan Walikota Herman HN melakukan rolling pejabat ulang, atau menganulir sejumlah pejabat esellon II yang dirolingnya ketika menjabat Plt. Walikota Bandarlampung.

"Rollinglah dia, biar masyarakat yang menilai, saya merolling melihat kebutuhan, disana kan rangkap jabatan asisten megang tiga sampai empat dinas, apa mampu. Ini kan menjadi tanggungjawab kita melakukan pembinaan," ungkapnya, ketika berkunjung ke Pers Room Humas Pemkot Bandarlampung, Rabu (4/7/2018).

Baca juga: 100 Pasang Warga Bandarlampung Ikuti Sidang Isbat Nikah Gratis

Kendati demikian, Yusuf membantah keras tudingan bahwa SK sejumlah Plt yang ia angkat adalah palsu. Menurut dia SK tersebut asli dan dirinya bertanggungjawab atas hal tersebut.

"Malah SK yang baru ini saya pertanyakan yang ditandatangani oleh sekda, dia bukan kepala daerah menunjuk Plt eselon dua, nunjuk diri sendiri sebagai kepala perizinan dan kepala BPBD, dia juga yang menandatanganinya," kata dia.

Dia mempertanyakan kenapa tidak Herman HN sebagai Wali Kota yang menandatangi SK tersebut.

Baca juga: Warga Sukarame Baru Acungkan Dua Jari Sambut Yutuber

"Dia kan kepala daerahnya, kalau saya, ya saya sendiri yang tandatangani, saya yang pimpin saya yang bertanggungjawab. Sah saya kepala daerah, laku tandatangan saya, justru SK yang sekarang yang dipertanyakan karena sekda yang tanda tangan,” tukasnya.

Dia juga mempertanyakan terkait penunjukan jabatan kepala dinas yakni Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Plt Kepala Dinas BPBD.

Karena dalam SPT N: 800 / 1299 / IV.4 / 2018 yang ditetapkan tanggal 2 Juli 2018 yang ditandatangani Badri Tamam Sebagai Sekda.

Baca juga: Wakil Bupati M. Syaiful Anwar Turun Langsung Tinjau Lokasi Terdampak Banj...

"Yang ditunjuk Badri Tamam, yang tanda tangan dia juga. Bukan gak boleh, tapi etisnya dimana masa diri sendiri nunjuk diri sendiri. Jelas ini, makanya ini yang saya pertanyakan," kata dia sambil menunjukkan copy SK tersebut. (rif)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com