APBD 2026 Resmi Dipancang, Fondasi Besar Lampung Selatan Menuju Indonesia Emas 2045

Lampung Selatan Rabu, 16 Juli 2025    RIFKI MARFUZI

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui Rapat Paripurna pada Rabu (16/7/2026).

Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, mewakili Bupati Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa dokumen ini menjadi landasan penting bagi penyusunan APBD 2026, sekaligus sebagai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Baca juga: Penutupan LF 2022 Hadirkan The Virgin, Kembang Api dan Pengumuman Juara A...

“Tahun 2026 bukan tahun biasa. Ini adalah pijakan awal untuk mewujudkan visi besar pembangunan jangka panjang. Karena itu, penyusunan KUA-PPAS ini harus matang, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Wabup Syaiful.

Target Pembangunan Makro 2026

Dalam pidatonya, Wabup Syaiful memaparkan sasaran makro pembangunan yang menjadi prioritas Kabupaten Lampung Selatan tahun 2026, antara lain:

Baca juga: Nanang Ermanto Serahkan Bantuan Bedah Rumah 10 Warga Kecamatan Katibung

Pertumbuhan ekonomi: 5,34–5,90%

Laju inflasi: 2–3%

Penurunan angka kemiskinan: 11–12,56%

Baca juga: Gercep, Nanang Bantu Korban Rumah Roboh di Palas

Pengangguran terbuka: 4,30–4,60%

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 72,97–73,29

Rasio Gini: 0,240–0,250

Baca juga: Rp14 Miliar Insentif RT Sudah Ditransper ke Kecamatan

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 70,50

Proyeksi Keuangan Daerah 2026

Pendapatan daerah: Rp2,42 triliun dan Belanja daerah: Rp2,41 triliun

Baca juga: Pemkot Bandarlampung dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Sasar R...

Fokus belanja diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti: pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, hingga penanganan stunting.

Kebijakan Strategis Anggaran 2026

Beberapa kebijakan penting yang turut dibahas:

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Tambah Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana Sumatra

Gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan ASN

Hak keuangan DPRD (kategori daerah dengan keuangan “tinggi”)

Belanja wajib sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur

Baca juga: Monev Internal IIB Darmajaya: Optimalisasi Kualitas Penelitian Tahun 2024

Jaminan kesehatan bagi ASN, non-ASN, kepala desa, perangkat desa, hingga masyarakat tidak mampu

Dana desa dan bagi hasil pajak: dialokasikan minimal 10%

Komitmen terhadap masukan dan kritik DPRD

Baca juga: Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD 2027

Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Visi Jangka Panjang

Pada rapat paripurna lanjutan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi atas pandangan umum fraksi DPRD. Ia menyatakan bahwa hubungan Pemkab dan DPRD tidak sekadar formalitas, melainkan mencerminkan kemitraan sejati.

“Semua kritik, saran, dan pandangan dari fraksi-fraksi menjadi masukan berharga yang akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Baca juga: Harga Pertamax Naik Rp600 per Liter di Awal Juli

Ia juga menekankan pentingnya kesamaan visi antara Pemkab dan DPRD dalam membangun Lampung Selatan yang inklusif, tangguh terhadap tantangan global, dan berpihak kepada rakyat.

“Dengan semangat Bismillah BISA, mari kita wujudkan Lampung Selatan Maju sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” kata Wabup Syaiful. 

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com