Lapas Way Kanan Lakukan Ikrar dan Penandatangan Zero Halinar

Waykanan Kamis, 16 April 2026    RIFKI MARFUZI

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melakukan kegiatan Ikrar dan Penandatanganan Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) yang dilaksanakan di lapangan apel Lapas Way Kanan. Kamis(16/04)

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin dan diikuti seluruh pejabat struktural, petugas pelaksana serta peserta magang.

Baca juga: Bersama Jajaran Forkopimda, Gubernur Arinal Tinjau Ibadah Malam Natal

Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Ikrar Zero Halinar oleh Kepala Lapas Way Kanan yang diikuti seluruh peserta kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Ikrar Zero Halinar bagi Pejabat Struktural dan Petugas Pelaksana.

Dalam pengertiannya Kepala Lapas Way Kanan Riski Burhannudin menyampaikan Lapas Way Kanan terus berkomitmen untuk memberantas Halinar.

“Kami tidak akan memberikan ruang pelanggaran sekecil apapun dan akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi petugas maupun warga binaan yang melakukan pelanggaran.” tegas kalapa.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi L...

Kalapas juga menyampaikan instruksi kepada seluruh jajaran.

“Dalam melaksanakan Fungsi Pemasyarakatan dilarang keras Diskriminasi, Transaksional dan melakukan kekerasan secara fisik maupun psikis kepada warga binaan, serta optimalisasikan komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan jajaran internal maupun pihak eksternal dalam pelaksanaan tugas untuk tujuan organisasi.” Ujar Kalapas

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com