Baru 30 Persen Dapur MBG di Bandarlampung Kantongi Sertifikat Laik Higiene

Metropolis Selasa, 13 Januari 2026    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung mencatat, sebanyak 30 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikasi ini diwajibkan guna menjamin keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Republik Indonesia bagi pelajar dan ibu hamil.

Baca juga: Tak Lama Lagi, Warga Bisa Nikmati Pemandangan di Menara Masjid Al-Furqon

Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Febriana, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mempercepat proses sertifikasi bagi puluhan dapur atau SPPG yang beroperasi.

"Kalau dipersentasekan, sudah hampir sepertiganya atau sekitar 30 persen lebih SPPG yang sudah memiliki SLHS," ujar Febriana kepada awak media di ruan kerjanya, Senin (12/1/2026).

Febriana menjelaskan, saat ini sudah ada puluhan SPPG yang terdaftar. Namun, sebagian besar merupakan dapur lama yang baru mulai mengurus administrasi SLHS saat ini.

Baca juga: Dendy dan Rycko Terima Surat Tugas PPP Lampung Maju Pilkada 2020

Untuk mempermudah proses perizinan, Pemerintah Kota Bandarlampung kini mengalihkan proses pengajuan dari aplikasi lokal "SayBetik " ke aplikasi milik kementerian, yakni "SiCantik".

"Sekarang aplikasi untuk mengurus SLHS kita pindahkan ke aplikasi SiCantik Cloud milik kementerian, supaya lebih terintegrasi," tuturnya.

Ia menegaskan, syarat utama penerbitan sertifikat ini adalah adanya rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan. Tim kesehatan akan turun langsung meneliti standar sanitasi, mulai dari kadar air hingga kelayakan dapur.

Baca juga: PW Fatayat NU Lampung Nobar "Lyora" di XXI Mall Kartini

Febriana menargetkan seluruh SPPG yang belum bersertifikat agar segera menyelesaikan proses perizinan secepat mungkin.

"Meski belum ditentukan tenggat waktu pastinya, tapi harus sesegera mungkin. Ini target kita kejar supaya semua dapur SPPG memegang SLHS guna menjamin keamanan pangan dan menekan risiko kejadian luar biasa (KLB)," pungkasnya. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com