Belum Rekam E-KTP, Data Kependudukan Dihapus Kemendagri!

Metropolis Rabu, 19 September 2018    adminLE

Kadisdukcapil Kota Bandarlampung, Zainudin. (Foto: Ist/net)

Bandarlampung, LE – Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan peringatan keras bagi warga yang malas atau belum melakukan perekaman Kartu Tanda Pendudul Elektronik (E-KTP).

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung, Zainudin, jika hingga 31 Desember mendatang masih ada warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Otomatis data kewarganegaraannya akan dihapus.

Penegasan hal tersebut menurutnya, terungkap dalam pertemuan disdukcapil seluruh Indonesia di Semarang beberapa waktu lalu. "Dirjen disdukcapil mengingatkan kembali agar masyarakat segera melakukan perekaman bagi warga yang telah berumur 17 tahun ke atas," tegasnya, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Sah, PPK Wayhalim Selesaikan Pleno Tanpa Hambatan

Lebih lanjut diungkapkan Zainudin, warga yang akan dinonaktifkan datanya pada akhir tahun ini merupakan warga yang telah berumur 23 tahun ke atas dan belum melakukan perekaman.

"Sejak tanggal 31 desember 2018 akan terkena nonaktif keadministrasian kependudukannya. Kenapa umur 23 tahun ke atas karena ada jarak waktu lima tahun lebih sejak umur 17 tahun. Jadi ada unsur kesengajaan," katanya.

Dengan dinonaktifkannya data kependudukan, masyarakat yang belum melakukan perekaman tidak bisa mengurus beberapa hal seperti kartu telepon prabayar, pembukaan rekening bank dan lainnya.

Baca juga: Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Acara Grand Final Muli Mekhanai...

"Data akan diblokir sampai akhirnya melakukan perekaman. Karena pileg dan pilpres tahun depan sudah tidak bisa menggunakan surat keterangan," kata dia.

Dia menambahkan untuk mengantisipasi membludaknya pemohon perekaman E-KTP loket pelayanan dibuka sejak pukul 07.30-17.30 WIB setiap hari kerja. "Di Mall dan 10 kantor kecamatan juga buka sampai pukul 17.00 WIB," tandasnya. (rif)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com