Bandarlampung, LE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melayangkan peringatan keras kepada pihak Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Lampung (Unila). Pasalnya, hingga menjelang operasionalnya, rumah sakit pendidikan tersebut terpantau belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa kelengkapan dokumen teknis ini merupakan harga mati. Hal ini demi mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di titik krusial, mengingat lokasi RSPTN berada di persimpangan Jl. ZA Pagar Alam dan Jl. Dr. Sumantri Brojonegoro yang selama ini dikenal sebagai titik nadi kemacetan pada jam sibuk. Baca juga: Ini Kata Aleg PKB Sosper Wawasan Kebangsaan di Lamtim
"RSPTN Unila ini pembangunannya sudah mau selesai. Kami sudah layangkan surat agar mereka segera mengurus kelengkapan izin, terutama Andalalin. Apakah mereka yang datang ke kita, atau nanti kami yang datangi," tegas Walikota yang akrab disapa Bunda Eva tersebut, Senin (30/3/2026).
Ketegasan Pemkot bukan tanpa alasan. Bunda Eva mengingatkan bahwa selama ini Pemkot Bandarlampung sangat suportif terhadap pembangunan RSPTN Unila. Dukungan tersebut dibuktikan dengan kucuran dana hibah bernilai besar yang diberikan secara bertahap sejak tahun 2020 hingga 2024.
Bunda Eva berharap ada kerja sama yang sinergis sebagai bentuk timbal balik atas kepedulian daerah. Ia tidak ingin kehadiran fasilitas kesehatan megah tersebut justru menjadi beban baru bagi mobilitas warga Bandarlampung. Baca juga: Pasca Ditutup Tiga Rumah Makan Janji Taat Pajak
“Jangan sampai saat beroperasi nanti, kekhawatiran masyarakat soal kemacetan benar-benar terjadi karena rekayasa lalu lintasnya tidak matang. Secara lahan mereka cukup luas dan parkir memadai, tinggal rekayasa teknisnya saja yang harus dilengkapi,” tambahnya.
Senada dengan Walikota, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Socrat Pringgodanu, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan pengingat sejak bulan lalu. Namun, hingga kini pihak Unila terkesan masih bungkam.
“Ibu Walikota sudah menginstruksikan, Andalalin harus ada, jangan sampai tidak. Karena ini berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ujar Socrat. Baca juga: Danrem 043 Gatam Sambut Silaturahmi JMSI Lampung
Socrat memastikan dalam waktu dekat Dishub akan melakukan koordinasi intensif ke pihak kampus hijau tersebut. Pemkot ingin memastikan bahwa sebelum pita peresmian dipotong, seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai regulasi telah terpenuhi demi kelancaran operasional rumah sakit dan kenyamanan warga kota. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com