Jakarta, LE - Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memper kuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah, khususnya melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPD RI dengan KPK RI, di ruang Ketua DPD RI, baru-baru ini. Baca juga: Diduga Akibat Cekcok dengan Istri, SP Nekat Gantung Diri
Rapat yang dibuka Ketua Komite I Benny Rhamdani tersebut menguraikan persoalan tangkap tangan baik di pusat maupun daerah yang menunjukkan lebih kepada upaya operasi penangkapan dari pada upaya pencegahan.
Disamping beberapa kasus nasional yang belum selesai seperti kasus Century, Hambalang, SKK Migas dan SKPN BCA belum bias diselesaikan sehingga terkesan tebang pilih. Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, dan seluruh Anggota Komite 1, dihadiri oleh Ketua KPK RI Agus Raharjo dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.
Dalam paparannya, Senator Lampung Andi Surya mengungkapkan, kondisi daerah yang mendapat alokasi sekitar 30% anggaran nasional berupa dana transfer daerah berjumlah sekitar 800-an triliunse-Indonesia, setengahnya sebagai anggaran proyek. Baca juga: Grab, Emtek dan Bukalapak Berikan Bantuan Modal dan Pendampingan untuk UM...
Kondisi ini rawan menjadi target korupsi penyelenggara pemerintah di daerah. "Saat ini sama-sama menjadi rahasia umum, potongan proyek APBD berupa komisi bias berkisar hingga 25% yang harus disetor pengusaha kontraktor kepada oknum pemerintah daerah," bebernya dalam rilis yang diterima LEnews, Rabu (10/10/2018).
Oleh karenanya, kata dia, maraknya korupsi di daerah ini harus diantisipasi KPK dengan membangun perwakilan KPK di daerah.
Tujuannya bukan semata-mata untuk penangkapan akan tetapi adalah upaya pencegahan agar aparat daerah dapat melakukan eksekusi proyek sesuai dengan peraturan Negara dan menjauhi korupsi. "Mencegah korupsi lebih baik dari pada melakukan penangkapan-penangkapan,". tukasnya. Baca juga: Fahrizal Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Lampung
Dalam momen yang sama, Ketua DPD RI OesmanSapta Odang, menyampaikan bahwa DPD RI mendukung sepenuhnya keberadaan KPK RI.
"Bahwarakyat di daerah bias berkembang dan sejahtera jika korupsi bisa di atasi. Untu kitu kami meminta kepada Ketua KPK agar dapat membangun system pencegahan korupsi yang efektif," tuturnya.
Menanggapi masukan dari para Senator, Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan terimakasih atas dukungan anggota DPD RI karena dengan dukungan lembaga tinggi parlemen Negara ini akan menguatkan kerja KPK. Baca juga: Dosen Sistem Komputer DJ Workshop di SMP PKMI Immanuel
Menurutnya pihaknya berencana melakukan beberapa perubahan terkait sistem KPK RI terutama menyangkut dengan pencegahan. Karena anggaran KPK lebih banyak terserap pada aspek pencegahan.
"Makanya kami sudah membentuk Koordinator sub- Daerah sebagai perwakilan kami di daerah. Mudah-mudahan Korsub-Korsub ini mampu menjadi pilar pencegah korupsi di daerah," tandasnya. (zab/rls)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com