BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (11/8/2025). Baca juga: Tim Saber Sidak OPD Tanggamus
Wagub Jihan mengatakan sejumlah faktor yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun.
Selain itu, juga adanya penyesuaian belanja daerah yang bersifat prioritas termasuk dalam rangka mendukung program strategis nasional maupun daerah.
“Serta perubahan kebijakan pemerintah pusat, baik dalam hal transfer ke daerah maupun regulasi lainnya,” ujar Jihan. Baca juga: Arinal Serahkan Kartu Prakerja Tahap Pertama Program Asimilasi Kemenkumham
Ia menambahkan, secara substansi, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025.
Kesepakatan tersebut, lanjut Jihan, merupakan hasil kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran perangkat daerah dan Badan Anggaran DPRD, serta fraksi-fraksi.
“Hal ini bertujuan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pembangunan di Provinsi Lampung,” katanya. Baca juga: IPLT TPA Bakung Meluap, Warga Bakung Menjerit
Jihan juga menyampaikan harapannya agar DPRD dapat mendukung proses pembahasan Raperda ini, sehingga dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Dengan demikian, implementasinya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Jihan menuturkan Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Baca juga: Pengurusan SLHS MBG di Kota Bandarlampung Masih Rendah
“Langkah ini ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan aset daerah, serta sinergi dengan pihak swasta dan masyarakat,” katanya.
Sementara untuk belanja daerah, lanjut Jihan, akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan layanan masyarakat.
“Ini bertujuan untuk memperkuat pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta mencapai sasaran prioritas pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya. Baca juga: Arinal Terima Aspirasi dari Forum Suara Masyarakat Lampung
Jihan menyebut pembiayaan daerah juga akan difokuskan untuk mendukung kegiatan prioritas serta pencapaian indikator kinerja daerah.
“Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh anggota dewan,” pungkasnya.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com