Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Pesawaran Gelar PAW Kepala Desa di Sembilan Desa

Pesawaran Kamis, 05 Februari 2026    RIFKI MARFUZI

PESAWARAN — Sebanyak sembilan desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesawaran serentak melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa guna mengisi kekosongan jabatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Baca juga: Herman HN Bebaskan Denda Pajak 22 Tempat Usaha

Sembilan desa yang menggelar PAW tersebut meliputi Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai; Desa Kertasana Kecamatan Kedondong; Desa Sinar Jati dan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng; Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin; Desa Negeri Ulangan Jaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon; serta Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.

 

Pelaksanaan PAW di masing-masing desa berlangsung tertib dan kondusif dengan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan, sebagaimana diatur dalam regulasi PAW Kepala Desa.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Galang Donasi untuk Korban Banjir di Sumatera

 

Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara di sembilan desa yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran, diperoleh hasil sebagai berikut:

 

Baca juga: Bupati Lampura Sampaikan Visi-Misi dalam Paripurna

Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan

M. Ageng Habibi (66 suara), Tri Agus Setiadi, S.E (22 suara), dan Cecep Juhairi (155 suara).

Total suara sah: 243 suara.

Baca juga: Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Dinilai Dorong Peningkatan Transaksi dan ...

Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon

Meginarto (45 suara), Asti Setiowati, S.Pd (3 suara), dan Suminto (101 suara).

Total suara sah: 149 suara.

Baca juga: Pj Bupati Tuba Buka Lomba Senam HUT ke-27

Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon

Tri Suyanto (73 suara) dan Sumari (74 suara).

Total suara sah: 147 suara.

Baca juga: DLH Bandarlampung Dapat Lima Unit Armada Sampah Baru

Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon

Hakim (78 suara) dan Sahril (68 suara).

Total suara sah: 146 suara.

Baca juga: TVRI Juara Media Lampung Cup 2019

Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng

Supriyono (77 suara) dan Agus Tian Akhmad (119 suara).

Total suara sah: 196 suara.

Baca juga: Pimpinan DPRD Sidak TPA Bakung, Desak Penanganan Darurat Sampah

Desa Sinar Jati, Kecamatan Tegineneng

Imam Sumarto (88 suara) dan Sulistiani, Amd.Keb (10 suara).

Total suara sah: 98 suara.

Baca juga: PTSP Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Literasi dan Perizinan Gratis!

Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin

Dede Aries Putra (89 suara) dan Tontawi (10 suara).

Total suara sah: 99 suara.

Baca juga: Walikota Eva Dwiana Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Dan Cegah Perpecahan

Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong

Sumarah (46 suara), Ahmad Syaikhu (51 suara), dan Muhamad Yazid (53 suara).

Total suara sah: 150 suara.

Baca juga: Harapan Bustomi Zainudin Kepada Generasi Penerus

Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai

Andri Suryawan (134 suara) dan Sukirno (14 suara).

Total suara sah: 298 suara.

Baca juga: Cerita Seru Mahasiswi Darmajaya Jalani Joint-Final Project Supervision di...

 

Dalam pantauan di lapangan, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, menjadi salah satu desa yang melaksanakan PAW dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Pesawwran Alkholid serta Camat Gedong Tataan Darlis sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar proses PAW berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Baca juga: Penuhi Kuota 100%, 85 Caleg PKS Serbu KPU Lampung

Sekretaris Daerah Wildan menyampaikan bahwa PAW merupakan mekanisme pemerintahan desa yang harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan.

 

Dirinya menegaskan bahwa kepala desa hasil PAW diharapkan dapat segera beradaptasi, melanjutkan program pembangunan desa, serta menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.

Baca juga: Dinas PU Bandar Lampung Diapresiasi Soal Proyek Lebih Bayar

 

Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap kepala desa hasil PAW di sembilan desa tersebut dapat segera bekerja, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. (*)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com