BANDAR LAMPUNG, LE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut ditekankan oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, saat mewakili Wali Kota dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (17/9/2026). Baca juga: Tinjau Way Muli, Presiden Jokowi Disambut Gubernur dan Pangdam Sriwijaya
Agenda utama persidangan kali ini adalah penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan itu, Deddy secara rinci membacakan tanggapan eksekutif atas berbagai masukan, saran, maupun pertanyaan kritis yang sebelumnya disuarakan oleh para legislator.
Menurut Deddy, kolaborasi dengan DPRD merupakan bagian penting dari proses pembahasan anggaran. Pemkot menyadari bahwa masukan dari pihak legislatif sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan arah kebijakan agar tepat sasaran. Baca juga: Usai Pelepasan, PPDP Wayhalim Going Opinion Leaders
"Proses pembahasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung dapat direncanakan serta dilaksanakan secara optimal," demikian penegasan dari pihak Pemkot Bandar Lampung.
Lebih lanjut, Pemkot juga memastikan bahwa seluruh proses penggodokan APBD ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan (transparansi). Eksekutif dan legislatif diharapkan dapat terus menyamakan persepsi agar anggaran yang disusun benar-benar bermuara pada pemenuhan kebutuhan masyarakat luas.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Baca juga: Gufron Azis Fuadi Serahkan Form B1KWK Empat Balon Kada
Setelah agenda penyampaian jawaban ini, pembahasan Ranperda APBD akan dilanjutkan ke tahapan-tahapan krusial berikutnya, sebelum rancangan tersebut final dan diketok palu menjadi APBD Kota Bandar Lampung secara sah. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com