Kalapas Rajabasa Perketat Kunjungan Pembesuk

Kriminal Senin, 13 Agustus 2018    adminLE

Kepala LP Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung, Sujonggo. (Foto: Arliyus/LE-News)

Bandarlampung, LE – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung, Sujonggo memperketat pembesuk, atau pengunjung lapas. Kebijakan ini untuk menekan peredaran narkoba, handphone dan barang berbahaya lainnya di kawasan LP Rajabasa.

"Saya tidak lagi mengizinkan siapa pun membesuk bukan jam besuk, dan bagi pegawai yang lepas dinas tidak diperkenankan ke lapas kecuali menyangkut kesehatan Napi. Bagi yang melanggar akan saya tindak dengan tegas," ujar Sujonggo, di ruang kerjanya, Senin (13/8/2018).

Baca juga: Buntut MBG Basi, Walikota Bentuk Tim Khusus Evaluasi 61 SPPG Tanpa SLHS d...

Peredaran hanphone di lapas juga kerap terjadi dengan tidak sengaja. Dia mencontohkan, adanya keluarga napi yang menitipkan nasi di sore hari atau menjelang malam. Karena sudah kenal terkadang lolos pemeriksaan.

Kendati demikian, Sujonggo memastikan petugas lapas selama ini tetap menjaga dengan ketat dan selalu melakukan pemeriksaan dipintu masuk bagi setiap pengunjung yang datang. Kendati demikian, masih saja bisa kecolongan. Dia mencontohkan, pernah ada kasus pengunjung yang membawa kitab suci yang didalamnya sengaja dibolongi untuk menyelipkan hendphone.

"Ada juga seperti yayasan yang akan melakukan pembinaan untuk teman-teman narkoba tapi nyatanya masih tidak bersih juga dan itu sudah didapati. Tidak menutup kemungkinan juga sepeti kejadian di Kalianda dengan cara lempar ke atas dari dalam," bebernya.

Baca juga: Jadi Atensi KPK, Disperkim Bidik Reklame Liar

Sebelumnya, Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkum dan HAM Lampung bersama Ditresnarkoba Polda Lampung sempat menggelar razia di Lapas Kelas 1A Rajabasa sekitar pukul 21-00-24.00. WIB. Hasilnya petugas menemukan 27 buah handphone berbagai jenis dan tipe.

Selain itu petugas juga menemukan, 178 charger  hanphone, 42 benda berjenis senjata tajam, pisau dan palu, 20 buah kabes listrik, tiga buah SIM-card, dan berbagai jenis benda lainnya. (yus)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com