Kasus Kekerasan Anak di Bandarlampung Meningkat!

Metropolis Selasa, 16 September 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE — Alarm perlindungan anak di Kota Bandarlampung kembali berbunyi keras. Hingga 15 September 2025, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat 42 kasus yang melibatkan anak, dengan masalah pendidikan menempati posisi tertinggi.

Ketua Komnas PA Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa, menyebut laporan yang diterima beragam, mulai dari dua kasus pencabulan, empat kasus anak berhadapan dengan hukum, tiga kasus kekerasan fisik, hingga tiga laporan dugaan TPPO. Selain itu, 15 kasus terkait pendidikan dan 10 sengketa anak mendominasi daftar.

Baca juga: Pelestarian Donor Darah, MAN 1 Metro dan PMI Teken MoU

“Tren kasus anak lima tahun terakhir terus naik. Tahun 2020 ada 26 kasus, 2021 menjadi 34 kasus, 2022 naik ke 48 kasus, 2023 tercatat 50 kasus, dan 2024 melonjak hingga 79 kasus,” kata Ahmad, Selasa (16/9).

Ahmad menegaskan, pendidikan menjadi masalah utama yang sering menimpa anak, baik terkait akses, diskriminasi, maupun administrasi di sekolah. Sengketa anak sendiri umumnya berhubungan dengan perebutan hak asuh akibat perceraian.

“Ini menunjukkan perlindungan anak bukan sekadar soal kekerasan fisik atau seksual, tapi juga pemenuhan hak-hak dasar mereka,” tegasnya.

Baca juga: Gub Terima Ambulance Bukit Asam

Komnas PA menilai kenaikan angka pelaporan bukan hanya cerminan tingginya kasus, melainkan juga meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berani melapor. Namun, jika tidak ditangani serius, situasi ini bisa menjadi bom waktu.

“Anak adalah masa depan bangsa. Jika sejak dini tidak dilindungi, maka kita sedang menyiapkan masalah besar di masa depan,” pungkas Ahmad. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com