Kejaksaan Go Digital: Layanan Hukum Makin Cepat dan Transparan!

Metropolis Selasa, 30 September 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE — Di tengah derasnya arus perubahan global yang ditandai dengan ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) hadir sebagai institusi penegak hukum yang tak hanya adaptif, tetapi juga inovatif.

Mengusung semangat menuju birokrasi kelas dunia, Kejaksaan RI menempatkan pemanfaatan teknologi sebagai fondasi utama dalam mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Transformasi ini bukan hanya sebuah keharusan, tetapi menjadi jalan strategis untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: KPK Ultimatum Seluruh Kalapas se-Indonesia

Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Lampung, Juwita Patty Pasaribu, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam menjawab tantangan zaman.

"Kami di Kejaksaan tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Dunia telah berubah. Teknologi adalah alat perjuangan hari ini untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Juwita, Selasa (30/9).

Transformasi digital dalam tubuh Kejaksaan RI bukan sekadar slogan. Berbagai inovasi telah diterapkan secara nyata dan berkelanjutan, seperti: Adhyaksa Command Center sebagai pusat kendali informasi dan koordinasi secara real-time.

Baca juga: 2019 Perencanaan Pembangunan di Lampung Wajib Berbasis Online

Kemudian, Case Management System (CMS) untuk penanganan perkara berbasis digital yang efisien dan transparan, Digital Forensik sebagai bagian penting dalam pengungkapan dan pembuktian perkara korupsi, serta Hallo JPN, platform layanan konsultasi hukum daring untuk masyarakat secara gratis.

Langkah-langkah tersebut ditopang oleh kebijakan strategis, seperti pembentukan Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi melalui Keputusan Jaksa Agung serta penerbitan pedoman tata kelola data terintegrasi melalui kebijakan Satu Data Kejaksaan.

Meski kemajuan teknologi telah membuka jalan bagi Kejaksaan untuk melangkah lebih jauh, tantangan tetap hadir. Juwita mengungkapkan bahwa sejumlah isu krusial masih menjadi perhatian, antara lain penerapan regulasi terkait perlindungan data pribadi yang menuntut kehati-hatian ekstra dalam pengelolaan layanan publik digital.

Baca juga: Diskusi Publik JMSI; "Tawuran dan Genk Motor, Salah Siapa?"

Selain itu, penyebaran informasi palsu atau hoaks juga menjadi ancaman serius yang dapat mencoreng kredibilitas institusi. Di sisi lain, keterbatasan infrastruktur seperti kapasitas server dan kebutuhan anggaran pemeliharaan turut menjadi hambatan yang harus diatasi.

"Kita tidak tinggal diam. Semua tantangan tersebut kami jawab melalui peningkatan kualitas SDM, perbaikan sarana prasarana, dan penguatan sistem intelijen untuk mendukung tata kelola yang lebih presisi," tegas Juwita.

Di tengah gempuran digitalisasi, Kejaksaan RI tetap teguh memegang nilai-nilai luhur yang tertuang dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa. Satya mencerminkan semangat kejujuran dan kesetiaan, Adhi melambangkan profesionalisme dan keunggulan, serta Wicaksana menjadi simbol kebijaksanaan dan akhlak mulia.

Baca juga: Polda Lampung Tembak Lima Bandar Narkoba

Nilai-nilai inilah yang menjadi kompas moral dalam setiap langkah modernisasi yang diambil, memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak menggerus integritas, melainkan memperkuat karakter lembaga.

Hasil dari upaya tersebut pun mulai tampak. Kejaksaan RI kini dipercaya sebagai salah satu lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Sebuah capaian yang menandakan bahwa digitalisasi, jika dikelola dengan tepat, mampu menjadi jembatan menuju institusi yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern. (rls/red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com