Mikdar Ilyas Minta Telur Masuk Meja Kantor, Solusi Harga dan Gizi

Politik Selasa, 08 Juli 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung tengah mengalami surplus produksi telur ayam ras. Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Lampung mengusulkan agar telur dijadikan konsumsi rutin di seluruh instansi pemerintahan dan sekolah negeri, guna mencegah harga jatuh di tingkat peternak.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Pilgub Lampung, Bawaslu Terima 246 Pelanggaran

“Kalau kita surplus, jangan sampai telur tidak terserap dan membuat harganya anjlok. Kami sarankan agar instansi pemerintah di provinsi maupun kabupaten/kota menjadikan telur sebagai konsumsi wajib, baik dalam bentuk kudapan, makanan tambahan, maupun program gizi seimbang,” ujar Mikdar.

Baca Juga: Pemprov Lampung dan Kejati Bentuk Satgas Jaga Pangan, Fokus Kawal Petani
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya membantu menstabilkan harga pasar, tetapi juga meningkatkan asupan protein hewani bagi masyarakat.

Ia menyarankan agar telur dijadikan alternatif yang lebih sehat dibandingkan makanan tinggi gula atau pengawet yang kerap disajikan dalam agenda resmi.

Baca juga: Arinal Apresiasi BRI atas Terselenggaranya Golf Gathering Bank BRI danTNI...

“Daripada sediakan manisan dari luar daerah, lebih baik sajikan telur rebus atau olahan UMKM lokal. Ini bisa jadi peluang pemberdayaan ekonomi rakyat juga,” tambahnya.

Dorongan untuk Sinergi Lintas OPD

Mikdar juga menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan dalam mengampanyekan konsumsi telur lokal.

Baca juga: Jemaah Umrah Wafat di Madinah, Walikota Eva Dwiana Turut Berduka

Baca Juga: Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako
Menurutnya, kebijakan ini bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan berbasis produksi daerah.

“Jangan sampai Lampung hanya jadi daerah produsen, tapi rakyatnya sendiri tidak menikmati. Kalau tidak diserap lokal, akhirnya malah dikirim keluar provinsi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disperindag Lampung, Siti Fatimah, menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

Baca juga: Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Dukung Program ASRI

“RDP ini jadi momentum memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan kebijakan strategis, termasuk program ketahanan pangan nasional,” ujar Siti.

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com