BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung tengah mengalami surplus produksi telur ayam ras. Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Lampung mengusulkan agar telur dijadikan konsumsi rutin di seluruh instansi pemerintahan dan sekolah negeri, guna mencegah harga jatuh di tingkat peternak.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung, Selasa (8/7/2025). Baca juga: Unggul Suara Lamsel Balam, Rycko Geser Lodewijk
“Kalau kita surplus, jangan sampai telur tidak terserap dan membuat harganya anjlok. Kami sarankan agar instansi pemerintah di provinsi maupun kabupaten/kota menjadikan telur sebagai konsumsi wajib, baik dalam bentuk kudapan, makanan tambahan, maupun program gizi seimbang,” ujar Mikdar.
Baca Juga: Pemprov Lampung dan Kejati Bentuk Satgas Jaga Pangan, Fokus Kawal Petani
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya membantu menstabilkan harga pasar, tetapi juga meningkatkan asupan protein hewani bagi masyarakat.
Ia menyarankan agar telur dijadikan alternatif yang lebih sehat dibandingkan makanan tinggi gula atau pengawet yang kerap disajikan dalam agenda resmi. Baca juga: Pemprov Dorong Optimalisasi BPKP agar Pemerintah Kabupaten/Kota Raih Opin...
“Daripada sediakan manisan dari luar daerah, lebih baik sajikan telur rebus atau olahan UMKM lokal. Ini bisa jadi peluang pemberdayaan ekonomi rakyat juga,” tambahnya.
Dorongan untuk Sinergi Lintas OPD
Mikdar juga menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan dalam mengampanyekan konsumsi telur lokal. Baca juga: Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Balam
Baca Juga: Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako
Menurutnya, kebijakan ini bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan berbasis produksi daerah.
“Jangan sampai Lampung hanya jadi daerah produsen, tapi rakyatnya sendiri tidak menikmati. Kalau tidak diserap lokal, akhirnya malah dikirim keluar provinsi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disperindag Lampung, Siti Fatimah, menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Baca juga: Puluhan Siswa Biling SMPN 29 Bandarlampung Dipaksa Pindah
“RDP ini jadi momentum memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan kebijakan strategis, termasuk program ketahanan pangan nasional,” ujar Siti.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com