Bandarlampung
(Unila): Pascasarjana Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Lingkungan di Aula Pascasarjana, pada Selasa, 12 Agustus 2025. Dalam sidang promosi ini, Budi Sutomo dinyatakan lulus dengan skor 91,57 dan predikat Sangat Memuaskan, sekaligus menjadi lulusan ke-15 Program Doktor Ilmu Lingkungan Unila.
Promosi doktor tersebut dipimpin Promotor Prof. Suharso, Ph.D., dengan Co-Promotor 1 Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., dan Co-Promotor 2 Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si. Bertindak sebagai Ketua Penguji adalah Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., dengan Penguji Internal Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, M.S., serta Penguji Eksternal Dr. Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes. Baca juga: Korban Meninggal Dunia di Palu-Donggala 832 Jiwa
Dalam disertasinya berjudul “Model Penerapan Ekonomi Sirkular Pengelolaan Sampah dalam Pembangunan Berkelanjutan Masyarakat pada Kawasan Rawa Pitu di Tulang Bawang-Lampung”, Budi mengungkapkan, penerapan konsep ekonomi sirkular di kawasan transmigrasi Rawa Pitu dapat memberikan nilai ekonomi signifikan.
Berdasarkan analisis lapangan di sembilan desa di Kecamatan Rawa Pitu, pengelolaan sampah plastik dan organik berpotensi menghasilkan keuntungan hingga Rp174 juta per tahun.
BACA : Unila Gelar Seleksi Masuk Pascasarjana 2025/2026 Baca juga: HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Lamsel akan Adakan Lomba Mural Kebun Edukasi
Menurut Budi, sistem pengelolaan sampah saat ini masih didominasi pembakaran, penguburan, atau pembuangan langsung ke badan air. “Praktik ini sudah tidak relevan dengan tuntutan zaman. Kita perlu beralih dari pola ambil-pakai-buang menuju pola gunakan-kembali-daur-ulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, rendahnya kesadaran masyarakat dipengaruhi keterbatasan fasilitas, kurangnya edukasi, dan lemahnya dukungan kebijakan. “Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, edukasi berkelanjutan, dan kebijakan yang berpihak, kesadaran masyarakat akan sulit tumbuh,” ujarnya.
Model yang ia tawarkan mengintegrasikan peran pemerintah desa, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan warga dalam penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R). Baca juga: Buka Porkot 2025, Eva Dwiana Targetkan Lahirkan Atlet Bandarlampung Berke...
Budi menekankan, pendekatan ini bukan sekadar mengelola sampah, tetapi menciptakan nilai tambah bagi perekonomian lokal. “Dengan pendekatan ekonomi sirkular, sampah bisa menjadi sumber penghidupan, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi desa,” ungkapnya.
Budi juga menegaskan relevansi penelitiannya dengan agenda sustainable development goals (SDGs). “Ekonomi sirkular adalah jalan untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Rawa Pitu bisa menjadi contoh nasional jika kita mau bergerak bersama,” pungkasnya. [Riky Fernando]
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com