Bandarlampung, LE – Rencana belanja pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) tahun 2020 Kota Bandarlampung untuk penanganan Covid-19.
Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, bahwa perubahan APBD ini dilaksanakan setiap daerah untuk kepentingan program bagi kesejahteraan rakyat. Baca juga: Pelatihan Pengurus Koperasi Desa 2025 di Way Kanan Resmi Dibuka, Fokus Ti...
Hal itu disampaikannya usai penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS perubahan APBD Bandarlampung anggaran 2020, di kantor DPRD setempat, Selasa (15/9/2020).
"Kita menggeser anggaran untuk kepentingan covid-19. Karena adanya wabah ini kita harus optimis bagaimana rakyat sehat semua," kata dia.
Sementara untuk realokasi anggaran sendiri, akan berfokus pada Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Sosial serta OPD terkait yang tergabung dalam penanganan Covid-19. Baca juga: Sekolah Siger Sudah Berizin, Pendidikan Gratis untuk Warga Kurang Mampu
"Kita juga akan mengutang atau meminjam, tapi belum disetujui. Untuk mengatasi kekurangan-kekurangan dalam rangka covid-19 ini. Kita harus berjuang bersama-sama bagaimana daerah kita harus lebih baik lagi ke depan," tutur dia. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com