Optimalisasi Pelayanan, DPMPTSP Bandarlampung Launching e-Sign

Metropolis Selasa, 12 November 2019    adminLE

Kepala (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Fachrudin ketika melaunching e-Sign di ruang rapat DPMPTSP setempat, Selasa (12/11/2019). (Foto: Rifki/LE-News).

Bandarlampung, LE – Optimalisasi pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Selasa (12/11/20019) melaunching tanda tangan elektronik (e-Sign).

Penerapan e-Sign di bidang perizinan diyakini mampu mempercepat pelayanan perizinan.

"Sudah pasti lebih cepat dari sebelumnya menggunakan tandatangan basah. Karena dengan e-Sign dimana pun saya berada bisa menandatangani dokumen perizinan jika memang sudah lengkap semua persyaratannya," ungkap Kepala (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Fachrudin.

Baca juga: Piala AFF U-19, Indonesia Gasak Singapura 4-0

Sementara sebelumnya menurut dia, untuk menandatangani dokumen perizinan pihaknya harus berada di kantor.

Ditemui di sela-sela launching e-Sign di ruang rapat DPMPTSP, dia menjelaskan, Kota Bandarlampung relatif lebih cepat mendapatkan sertifikasi e-Sign dari Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) pusat.

"Pemkot Bandarlampung menandatangani kerjasama dengan BPPT, dalam hal ini Kepala BPPT dan Walikota Bandarlampung itu tanggal 27 Agustus. Nah, hari ini tanggal 12 November e-Sign kita sudah launching. Sementara daerah lain membutuhkan waktu cukup lama, bisa dicek," urainya.

Baca juga: Pendaftar Membludak! Baru 3 Hari, Ratusan Berkas Beasiswa Masuk di Way Da...

Selain guna mengoptimalisasi keterukuran waktu proses perizinan ditambahkan Fachrudin, e-Sign juga lebih menjamin keaslian dokumen perizinan, khususnya tandatangan. Karena e-Sign terintegrasi dengan server BPPT sehingga keaslian dokumen perizinan lebih terjamin.

Kendati demikian untuk sementara, e-Sign hanya untuk legalisasi dokumen perizinan di tataran kepala dinas. "Sementara baru di saya (kadis, red), tapi untuk selanjutnya kita proses sertifikasi e-Sign di tataran kasi dan kabid," tandasnya. (rif)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com