BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan peredaran beras oplosan di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandar Lampung, Iwan Gunawan, usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (18/7). Baca juga: Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Kenaikan IPH
“Kita akan lakukan pengecekan langsung ke pasar-pasar yang ada di Bandar Lampung, baik pasar tradisional maupun swalayan,” ujar Iwan.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sebagai bentuk kewaspadaan dan upaya pencegahan terhadap potensi kecurangan dalam distribusi bahan pangan pokok.
Meski demikian, hingga saat ini Pemkot belum menerima laporan resmi terkait adanya beras oplosan di Bandar Lampung. Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi L...
“Belum ada laporan. Mudah-mudahan tidak terjadi kasus seperti itu di wilayah kita,” pungkasnya.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com