BANDAR LAMPUNG – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menemukan sejumlah rumah yang berdiri di atas saluran air.
Temuan ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya penanggulangan banjir di kota tersebut. Baca juga: Unila Resmikan The Gade Creative Lounge dari PT Pegadaian
Satgas yang dibentuk langsung oleh Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, pada Senin, 3 Maret 2025,telah menyasar lima kecamatan di Kota Bandarlampung.
“Berdasarkan perintah Ibu Wali Kota Bunda Eva, setiap hari kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya, ada tujuh pelanggaran seperti rumah dan kandang ayam di atas aliran drainase,” jelas Antoni, Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Jumat, 7 Maret 2025.
Antoni menambahkan, penyempitan sungai dan drainase akibat bangunan warga menjadi salah satu penyebab utama banjir di Bandarlampung. Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan Operasional Kepada 73 Pesantren
“Bangunan yang berada di atas drainase kami minta untuk dibongkar. Camat dan lurah setempat akan mengawasi prosesnya,” tambah Antoni.
Camat Way Halim, Darwono, menjelaskan bahwa dalam penertiban ini, satgas mengedepankan langkah persuasif.
“Di Jalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya, bangunan tersebut telah dibongkar oleh pemiliknya langsung,” jelas Darwono. Baca juga: Gubernur Arinal Maksimalkan Potensi Pertanian dan Peternakan Lampung
Darwono menekankan bahwa satgas melakukan edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai dan pendekatan agar masyarakat bersedia membongkar bangunan tersebut secara sukarela.
“Kita lakukan edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai dan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunan tersebut,” tutup Darwono.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com