Thomas Amirico: Belanja Komite Wajib Diumumkan ke Publik!

Metropolis Senin, 05 Mei 2025    RIFKI MARFUZI

SMKN 4 Kota Bandarlampung (Foto Ist)

Bandarlampung, LE Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Thomas Amirico menginstruksikan kepada SMA dan SMK se-Lampung untuk lebih transparan, dan wajib mengumumkan pendapatan dan penggunaan dana komite ke masyarakat. Hal ini demi menghindari penyalahgunaan dana tersebut sebagaimana yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Penegasan mantan Kadis Pendidilan Lampung Selatan tersebut sekaligus menjawab dugaan silang sengkarut dana komite di SMKN 4 Kota Bandarlampung. “Harus transparan umumkan ke publik secara rinci sehingga kedepan  tidak ada lagi yang namanya, dugaan atau bahkan penyalahgunaan uang komite,” tegas Thomas, Senin (5/5).

Baca juga: Dinkes Bandarlampung Catat 333 Kasus HIV, Upaya Edukasi Diperkuat

Tidak hanya dana komite, kata dia penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) juga harus transparan. Thomas juga mengingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak memaksakan wali murid membayar uang komite karena dana sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak menggikat.

“Bersifat sumbangan tidak mengikat (uang komite, red), jadi tidak boleh dipaksakan. Hal ini juga sudah saya ingatkan ke Kepsek SMKN 4, ke depan harus lebih transparan soal dana komite. Siarkan ke publik secara rinci penggunaannya sehingga ke depan tidak ada miss komunikasi lagi,” tegasnya.

Dihubungi terpisah,  kepala SMKN 4 Kota Bandarlampung Dewi Ningsih, M.Pd membenarkan telah menerima arahan dari Kadis Pendidikan Lampung. “Iya saya sudah dihubungi, tapi insyallah penggunaan dana komite di sekolah kami telah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada kebocoran,” ujarnya.

Baca juga: Legal Interpretism, Isu Hapus Jabatan Gub Vs Walikota/Bup

Dia juga memastikan mengikuti arahan untuk mengumumkan pendapatan dan belanja dana komite secara rinci ke publik. “Iya nanti kita tempel rinciannya. Selama ini kami juga selalu menjalani pemeriksaan inspektorat dan BPK,” ujarnya.

Dipaparkan Dewi, siswa di SMKN 4 Bandarlampung berjumlah 2.400 siswa. Dan dana komite disepakati sebesar 3.5 juta/tahun. Kedati demikian, dia memastikan penarikan dana komite tanpa paksaan dan sifatnya sukarela

Bahkan menurutnya, karena bersifat sukarela perolehan dana komite SMKN 4 hanya terealisasi 40 persen dari yang ditargetkan. Sedangkan untuk dana BOS SMKN 4 mendapat jatah Rp4 miliar. “Hanya 30-40 persen, tapi untuk detailnya ada saya belum pegang. Tapi yang pasti dana komite kita tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan, insyallah sesuai peruntukannya,” tukas Dewi.

Baca juga: Guru Besar Kampus The Best di Indonesia ini Gelorakan Penelitian

Sementara itu, dugaan silang sekarut pungutan dan belanja dana komite SMKN 4 Kota Bandarlampung sempat mengemuka ke publik. Menurut sumber di lingkungan SMKN 4, meskipun dikatakan sukarela namun pungutan dana komite 3.5 juta-5.5 juta/tahun/siswa tidak transparan alias mak jelas (MJ).

Dengan jumlah siswa sekitar 2.400 orang, total dana yang terkumpul dari uang komite diduga mencapai Rp8,4 miliar setiap tahunnya. Pihak sekolah berdalih dana tersebut digunakan untuk membayar gaji sekitar 60 guru dan tenaga honorer, yang jika dihitung hanya menghabiskan Rp2,16 miliar/tahun.

Artinya, ada sisa dana sekitar Rp6,24 miliar yang belum jelas penggunaannya. Selain itu, ada praktik kunjungan industri tahunan yang membebani siswa sebesar Rp2,4 juta per orang. Sumber internal menyebutkan sekitar 10 persen dari dana tersebut mengalir ke kantong pribadi kepala sekolah, meskipun hal itu dibantah.

Baca juga: Pansel Sekdaprov Yakini Telah Bekerja Benar

Tapi anehnya menurut sumber, untuk sekedar pengadaan kipas angin di setiap ruang kelas saja pihak sekolah masih membebankan ke siswa untuk sumbangan. Bahkan, kondisi ruang guru untuk saat ini tidak memadai jauh dibandingkan ruang kepala sekolah.

“Khususnya guru umum, jauh dibanding ruangan kepsek pokoknya paling mewah sofanya saja L ukuran 2 X 1,5 meter  bahannya kulit. Lebih mahal dari jati,” bebernya. (rif)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com