Pansel Sekdaprov Yakini Telah Bekerja Benar

Metropolis Kamis, 05 September 2019    adminLE

foto net

Bandarlampung, LE - Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) meyakini telah melakukan tugas sesuai dengan aturan dan  perundang-undangan.

Dikatakan Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Sekretrais Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Prof. Dr. Sunarto, SH, MH, pihaknya kurang bisa menerima kalau dikatakan kinerjanya amburadul.

"Kinerja Pansel Sekda Provinsi Lampung semua mengacu kepada aturan yang ada. Jadi kami bekerja sesuai aturan," ujar Sunarto, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Winarni Monev Konvergensi Stunting Melalui Program Swasembada Gizi

Salah satu guru besar Unila juga menuturkan jika Pansel saat ini tengah melakukan rapat assesor membahas hasil uji kompetensi.

"Hari ini kami sedang rapat dengan assesor berdasarkan pelaksanaan uji kompetensi yang dilaksanakan tanggal 3 September 2019," kata Sunarto.

Diungkapkannya, pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi tersebut pada esok hari, Kamis 5 September 2019.

Baca juga: Arinal Pimpin Rapat Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2020

Sunarto kembali menepis adanya kabar bahwa seleksi tersebut amburadul alias tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Apanya yang amburadul, tidak ada itu, mestinya wartawan cek and ricek atau lihat langsung prosesnya. Kemarin kan satu hari full," tegas Sunarto.

Sunarto juga membantah adanya perlakuan istimewa terhadap pansel Sekretrais Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.  Menurut Sunarto, Pansel yang berasal dari Provinsi Lampung pulang ke rumah pribadi.

Baca juga: Diduga Tersinggung Isi Tausiah, Bacaleg PKB Aniaya Ustadz

Sunarto membernarkan jika Ketua Pansel yang berasal dari Jakarta menginap di salah satu hotel yang ada di Kota Bandarlampung.

"Betul beliau minap di hotel. Dan sesuai dengan standar Esselon 1A sebagai Deputi Kementerian Dalam Negeri. Bahkan fasilitas yang digunakan saat ini masih di bawah standar, kalau mengacu Peraturan Menteri Keuangan," ujar Sunarto. (kie/rls)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com