Bandarlampung LE - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Sektor Pariwisata bersama jajaran TNI/Polri.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Gugus Tugas Covid-19 tentang Pariwisata, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (9/9/2020).
"Harus ada tim pengendalian dan pengawasan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, termasuk di objek wisata yang ada di daerah pantai," jelasnya. Baca juga: Bencana Banjir Melanda Beberapa Wilayah di Pesawaran, Pemerintah Lakukan ...
Itulah sebabnya, Gubernur Arinal menuturkan perlunya melibatkan jajaran TNI/Polri dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata.
Gubernur Arinal menilai perlu diambil langkah penanganan Covid-19 karena ada kecenderungan merambat ke wilayah pedesaan.
Meskipun, Provinsi Lampung merupakan wilayah yang masih terkendali dan mampu dikendalikan namun harus tetap mengambil langkah dalam penanganan Covid-19 ini. Baca juga: Dugaan Carut Marut Anggaran, DLH Tubaba Tak Mampu Atasi Penumpukan Sampah
Upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, lanjut Gubernur Arinal, harus terus dilakukan. Ia juga menuturkan perlunya mensosialisasikan Pergub No 45 tahun 2020.
Terkait pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 mendatang, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa ada 8 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada. Dalam pelaksanaan ini, Gubernur Arinal meminta agar dalam pelaksanaannya Lampung benar-benar kondusif.
"Penerapan protokol kesehatan ini harus dilakukan. Kita akan ambil langkah, menguntungkan atau tidak, saya harus menyelamatkan warga," ujarnya. Baca juga: Milasari: Mulailah Membangun Ekosistem Ekonomi Kerakyatan
Rapat Gugus Tugas ini sendiri dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto, Kabinda Lampung Brigjen TNI Wahyu Hadi, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Toto Jumariono, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, Anggota Forkopimda Lampung, Bawaslu Lampung, KPU Lampung, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Adpim)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com