Gunakan APBD, Pembangunan Pasar Smep Dilakukan Dua Tahap

Metropolis Selasa, 10 Juli 2018    adminLE

Pasar Smep Tanjungkarang. Foto: Ist

Bandarlampung, LE – Pembangunan Pasar Smep Tanjungkarang oleh Pemkot Bandarlampung rencananya akan dilakukan dua tahap, tahun 2018 masuk tahap perencanaan dan 2019 dimulainya proses pembangunan.
 
Kepastian hal ini diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kota Bandarlampung Supardi, Selasa (10/7/2018). Dia mengungkapkan, untuk pembangunan Pasar Smep akan dibangun dua tahap, yakni pada tahun 2018 bagian perencanannya, dan awal tahun 2019 memulai pembangunan.

Menurutnya, nantinya pembangunan Pasar Smep tidak lagi berkonstruksi 8 lantai seperti yang direncanakan sebelumnya melainkan hanya dua lantai. “Kalau sebelumnya dibangun 8 lantai dengan ada hotel didalamnya, tetapi saat ini hanya dua lantai, yakni satu lantai basement untuk pedagang sayuran, ikan dan lain-lain, sedangkan lantai dua untuk pedagang pakaian,” jelasnya.

Pasar Smep nantinya, kaya Supardi, akan menampung seluruh pedagang yang berada di TPS Batu Sangkar, yakni sebanyak 450 pedagang. “Kami akan buat 450 kios disana (pasar smep) untuk menampung semua pedagang, mudah-mudahan cukup,” tuturnya.

Baca juga: Karya Bhakti TNI AD 0412/LU Bangun Solidaritas Pemkab dan Warga

Pasca perencanaan selesai dilakukan ditambahkan Supardi, dinas PU akan melakukan tender untuk menentukan perusahaan yang layak membangun Pasar Smep yang bersumber dari APBD tersebut.

Harus Libatkan DPRD

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, M Yusuf Erdiyansyah Putra mengungkapkan, sistem lelang harus dilakukan secara transparan dan terbuka.

Baca juga: Komisi I DPRD Lampung Soroti Polemik HGU PT SGC, Dukung Pengukuran Ulang

Sehingga bisa dilihat track record pengembang Pasar Smep. “Jangan sampai kejadian PT Prabu Artha sebagai pengembang terulang dan pembangunan Pasar Smep kembali mangkrak,” tukas dia.

Ia juga meminta agar Pemkot melibatkan DPRD Bandarlampung untuk mengawal dan mengetahui rekanan yang akan mengerjakan. “Kami harapkan ada rapat dulu dengan komisi II sehingga tidak ada lagi masalah dikemudian hari dalam pengerjaannya,” pungkasnya. (rif)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com