Mesuji, LE - Pelarian Abdul Munir (23) tak berkutik setelah di tangkap Team Tekab 308 anti bandit reskrim Polsek Simpangpematang Polres Mesuji, Kamis (19/07/2018) sekira pukul 17.30 WIB.
Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Simpangpematang, Inspektur Dua Sumadi mengatakan, Abdul Munir, adalah warga Fajar Indah Kecamatan Pancajaya, Mesuji.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku tindak pidana 362 KUHP di kawasan register 45 Mesuji," paparnya. Baca juga: Pj Gub Lampung Imbau Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024 dengan Damai dan B...
Dijelaskan Sumadi, pengejaran dan penangkapan salah satu pelaku tindak kriminal ini berdasarkan laporan polisi NOPOL : LP/261-B/VII/2018/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek SimpangPematang/Tgl 19 Juli 2018.
"Korbanya bernama Sisca Wulandari, warga Desa Simpang Asahan Labuhan Indah Kecamatan Way Serdang," terangnya.
Sedangkan kronologis kejadian, kata Sumadi, sekira pukul 11.00 Wib siang, saat korban Sisca Wulandari sedang menjaga kios counter handphone tempat dirinya bekerja, datanglah seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat berwarna biru, berniat menanyakan untuk membeli handphone OPPO dan VIVO terhadap korban Sisca Wulandari.
Lantas pelaku menanyakan bonus apabila membeli handphone tersebut. Baca juga: Gelar Operasi Antik, Polres Lamteng Gulung 60 Tersangka
"Pada saat korban mengambilkan bonus handphone, pelaku langsung merampas kedua handphone tersebut dan dimasukkan ke dalam jok motor dan langsung dibawa kabur," ujarnya.
Setelah mendapat laporan, kata Sumadi, kami melakukan pengejaran selama kurang lebih enam jam terhadap pelaku dan akhirnya di bekuk di kawasan register 45 Mesuji.
"Pelaku Abdul Munir saat ini sedang kami periksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya berikut barang bukti dua unit handphone merk OPPO A83 dan OPPO A71," bebernya. (man/mor)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com