Soal Kuota PPPK, Bunda Eva: Kami Ajukan Semua, Tapi Pusat Cuma Beri Sedikit

Metropolis Selasa, 30 Desember 2025    RIFKI MARFUZI

Momen Sekretaris PGRI Lampung, Sakijo, mengukuhkan Walikota Eva Dwiana sebagai Ibunda Guru Masa Bakti 2025–2030, di Gedung Semergo, Selasa (30/12).

Bandarlampung, LE – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memperjuangkan nasib seluruh tenaga kontrak agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikannya usai dikukuhkan sebagai "Ibunda Guru Masa Bakti 2025–2030" di Aula Semergou, Selasa (30/12).

Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana mengungkapkan fakta di balik alotnya proses pengangkatan tenaga honorer. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandarlampung sebenarnya telah siap secara anggaran dan administrasi untuk mengangkat seluruh tenaga kontrak yang ada.

"Keinginan pemkot seluruh tenaga kontrak ini menjadi PPPK semuanya. Kami sudah mengajukan data seluruhnya ke pusat, dan kami juga sudah siapkan anggarannya (gajinya)," ujar Eva Dwiana dengan nada serius.

Baca juga: Sita 2 kg Sabu, Sat Resnarkoba Bandarlampung Buru YL

Namun, Walikota yang akrab disapa Bunda Eva ini menjelaskan bahwa kewenangan final penetapan kuota berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Ia menyayangkan realisasi kuota yang turun seringkali jauh dari jumlah yang diajukan.

"Tapi apa daya, kapasitas kita terbatas pada pengajuan. Kita punya provinsi, kita punya pusat. Misalnya kita ajukan banyak, tapi yang keluar SK-nya hanya lima, sepuluh, atau lima puluh. Kita maunya apa yang kita ajukan, semuanya disetujui, tapi kebijakan ada di pusat," ungkapnya.

Imbauan Agar Tidak Terprovokasi

Baca juga: Polda Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Islamic Center Sukadana?

Menyikapi keterbatasan kuota tersebut, Eva meminta para guru dan tenaga kontrak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu miring. Ia memastikan Pemkot tidak pernah menghalang-halangi, melainkan terus melobi pusat agar kuota Bandarlampung ditambah.

"Pemerintah hanya mengajukan, jadi supaya jangan terprovokasi. Semua kebijakan sosial untuk masyarakat Kota Bandarlampung sudah kita lakukan karena ini prioritas daerah," tegasnya.

Selain menyoroti nasib PPPK, momen tersebut juga menjadi hari bersejarah bagi Eva Dwiana yang resmi dikukuhkan sebagai Ibunda Guru oleh Sekretaris PGRI Provinsi Lampung, Sakijo.

Baca juga: Masuki Masa Pensiun, Heri Suliyanto Habiskan 32 Tahun Berkarir di Lampung

Dalam amanatnya, Eva mengingatkan bahwa di tahun 2025, tantangan pendidikan semakin kompleks dengan hadirnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Meski demikian, ia percaya peran guru sebagai penanam karakter tidak akan tergantikan oleh mesin.

"Saya ingin sekolah di Bandarlampung menjadi 'rumah kedua' yang aman dari perundungan (bullying) dan penuh kasih sayang. Guru tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan etika," pungkasnya. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com