Tender Container Diikuti Dua Perusahaan, DPRD: ULP Jangan "Tender Kurung"

Metropolis Minggu, 29 Juli 2018    adminLE

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Wahyu Lesmono. (Foto: Istimewa)

Bandarlampung, LE – DPRD Kota Bandarlampung meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas PU setempat profesional dan transparan dalam melelang kegiatan pengadaan container di Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono contanier sampah di Bandarlampung memang sangat dibutuhkan, untuk menangani sampah di kota ini.

Baca juga: Terkait Covid-19, Pemprov Lampung Tunda Pertemuan Kalangan Media 16 Maret...

Karenanya dia berharap ULP benar-benar profesional dan transpran dalam menggelar lelang kegiatan pengadaan container senilai Rp1,3 miliar tahun ini.

"Sebab saat ini banyak di pinggir jalan yang tak ada bak penampungan sampahnya. Harus transpaan dan profesional agar hasil lelang sesuai harapan," ujar Wahyu saat dihubungi melalui telepon, Minggu (29/7/2018).

Penegasan Politisi PAN tersebut, terkait pengadaan container di DLH yang hanya diikuti 2 peserta lelang. "Sehingga jangan sampai ada permainan tender kurung dalam pembelian container," tukasnya.

Baca juga: Riana Arinal Ikuti Webinar Dekranas Seri 1

Kalau sistem lelang tidak transparan, nantinya akan berakibat pada kualitas container yang akan dibeli nantinya. "Karena bisa saja mark up, pembelian container pun dengan kualitas yang buruk," imbuh Wahyu.

Sebelumnya, proses lelang pengadaan container sudah berjalan dengan nilai Pagu Rp1,320 Miliar. Hal ini terlihat dari proses lelang pengadaan container di DLH Bandarlampung dengan system e-Lelang Pemilihan Langsung yang digelar di laman lpse.bandarlampungkota.go.id/. Hingga berita ini diturunkan peserta lelang baru tercatat dua perusahaan. (rif)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com