Metro,LE
Pelaksanaan proyek fisik di Kota Metro terus disoal. Kali ini, proyek fisik pada Lapangan Kampus 15 A Iringmulyo Metro Timur mendapat sorotan Komisi Pemantauan Hukum dan HAM setempat.
Ketua KPH dan HAM, Eko Nugroho menyebutkan, sudah sebulan lebih proyek pada Lapangan Kampus 15 A terbengkalai. Terkecuali pemasangan plang nama lapangan dan fondasi, nyaris tidak ada aktivitas pekerja pada proyek yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro tersebut. Baca juga: Ayu Asalasiyah, S.Ked Resmi dilantik sebagai Bupati Way Kanan Definitif
"Masyarakat tidak tahu, mau diapakan Lapangan Kampus ini, karena tidak ada papan informasi terkait pekerjaan tersebut," kata Eko Nugroho, Kamis (22/11).
Ia menunding, penunjukkan rekanan yang tidak bonafid menjadi penyebab terbengkalainya proyek fisik tersebut. Betapa tidak, tahun anggaran 2018 tinggal menghitung hari, tetapi belum ada tanda-tanda pekerjaan dilanjutkan.
"Sudah sebulan lebih kami pantau, tetapi pekerjaan baru sebatas fondasi dan plang nama yang juga belum jadi," tandas Eko 'Gondrong' sapaan akrabnya. Baca juga: Rusak Demokrasi, Herman HN Desak KPK Usut Money Politic di Pilgub Lampung
Dikonfirmasi, Kadis Porapar Kota Metro, Ir Yeri Ehwan mengatakan, kegiatan yang bersumber pada APBD 2018 tersebut, dikelola oleh Disporapar, namun pekerjaannya memang belum selesai, dan untuk pagar sedang dirakit di bengkel.
"Pekerjaannya memang belum selesai, nilainya di bawah Rp 200 juta," kata Yeri Ehwan melalui pesan WhatsApp. (LE-wie)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com