Tiket Kereta Lebaran 2019 Sepi Peminat

Metropolis Selasa, 26 Märet 2019    adminLE

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo. (Foto: leni_marlina/LE)

Bandarlampung, LE - Penjualan tiket kereta api Angkutan Lebaran 2019 di Divre IV Tanjung Karang masih sepi peminat, meski sudah dimulai sejak 25 Februari 2019 sampai saat ini untuk keberangkatan H-10 hingga H 10 masih tersedia. Hal ini dijelaskan Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo.

"Untuk wilayah Sumatera memang ada kecenderungan calon penumpang membeli tiket untuk mudik ke kampung halaman maupun balik cenderung mendekati hari H, ini bisa kita lihat dari hasil pantauan hingga saat ini Senin, (25/3/2019) masih banyak tempat duduk yang kita sediakan belum terjual, bahkan baru 20 persen," kata Sapto

Selama lebaran 2019, Divre IV mengoperasikan sebanyak 8 kereta api reguler dengan rincian 2 kereta api jarak jauh, 2 kereta api jarak menengah, 4 kereta api jarak pendek, dengan total tempat duduk yang tersedia sebanyak 82.940 seat.

Baca juga: Disdikbud Bandar Lampung: Orang Tua Bertanggung Jawab Anak Ikut Aksi di D...

Jumlah tersebut, dikatakan Sapto mengalami kenaikan sekitar 6 persen dari realisasi jumlah tempat duduk yang terjual tahun 2018 yang sebanyak 78.613 seat.

"Untuk angkutan lebaran 2019 ini kami tidak akan ada penambahan kereta api, tapi kami akan memaksimalkan rangkaian dengan penambahan gerbong cadangan jika terjadi peningkatan jumlah penumpang pada saat arus mudik dan balik lebaran," tambahnya.

Lebih lanjut Sapto menghimbau bagi calon penumpang untuk tidak membawa barang yang bisa mengganggu penumpang lainnya, selain itu PT KAI juga menerapkan batasan bagasi gratis bagi para pemudik dan beberapa aturan terkait besaran muatan.

Baca juga: Siti Nurbaya Bicara tentang Putusan MA Berkaitan dengan Kasus Karhutla

"Untuk kenyamanan, kami berharap penumpang membawa barang bawaan secukupnya. PT KAI menetapkan, setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kg dengan volume maksimum 100 desimeter kubik (dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm)," ujar Sapto .

Jika saat boarding ditemukan penumpang yang membawa barang lebih dari 100 desimeter kubik, ia akan dikenakan biaya Rp 10 ribu per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6 ribu per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp 2 ribu per kilogram untuk kelas ekonomi. (Len)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com