Bunda Eva: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dikriminalisasi

Metropolis Sabtu, 08 November 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE — Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menegaskan pentingnya memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi guru serta tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesional mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan Eva saat menjadi narasumber dalam Festival Kreasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang diselenggarakan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Lampung, di Gedung Graha Mandala, Sabtu (8/11).

Baca juga: Virgo Beach Nuansa Bali Hadir di Lampung

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang membentuk masa depan kota ini. Namun di tengah tugas mulia itu, masih ada guru yang menghadapi intimidasi bahkan kriminalisasi saat menegakkan kedisiplinan,” ujar Bunda Eva di hadapan peserta dari sepuluh kabupaten/kota se-Lampung.

Menurutnya, perlindungan terhadap guru tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah.

“Sekolah harus menjadi benteng pertama dengan memiliki SOP penanganan konflik yang jelas. Orang tua juga perlu mengutamakan dialog daripada emosi. Sementara pemerintah akan memperkuat peran Dewan Pendidikan agar setiap kasus yang melibatkan guru diselesaikan dengan bijak dan edukatif,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Lamsel dan PTPN VII Teken MOU

Bunda Eva menegaskan, visi Pemkot Bandarlampung untuk mencetak SDM unggul dan berkarakter tidak akan tercapai tanpa peran sentral para guru.

“Guru adalah subjek utama dalam sistem pendidikan, bukan objek. Kita harus memastikan mereka merasa aman, dihormati, dan terlindungi,” tegasnya.

Ia berharap momentum Festival Kreasi GTK dapat memperkuat semangat, solidaritas, dan rasa bangga di kalangan pendidik di Provinsi Lampung.

Baca juga: Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD TA 2026 kepada DPRD

“Kalau guru terlindungi dan bahagia, maka masa depan pendidikan kita juga akan lebih cerah,” tutupnya. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com