Komplotan "Meong", Spesialis Pencuri Mobil Truk Digulung Polisi

Kriminal Rabu, 01 Agustus 2018    adminLE

KOMPLOTAN MEONG - Kompol Harto Agung mengintrogasi keempat tersangka pencuri mobil truk dihadapan pewarta, dalam eksposes di Mapolres setempat, Rabu (1/8/2018). (Foto: Arliyus/LE-News)

Bandarlampung, LE -  Lima komplotan spesialis pencuri kendaraan roda empat jenis truk ditangkap satuan Polresta Bandarlampung.

Lima tersangka yang diketahui dari komplotan "Meong" ini, ditangkap saat berada di Jl. Pulau Legundi, Sukarame, Bandarlampung, Senin (23/7/2018) pukul 02.00 dinihari.

Kelimanya yakni, HR (41), JM (40) warga Natar, Lampung Selatan, Meong (47), NT (41) dan DD warga Sukabumi, Bandarlampung.

Baca juga: YNA Indonesia dan CCEP Lakukan Pendampingan Pengolahan Sampah

Kepala Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung C mengatakan, modus dari lima tersangka yakni dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak mobil.

Usai berhasil melakukan pencurian, mobil tersebut kemudiam dirubah cat warnanya sebelum dijual.

"Berdasarkan dari laporan masyarakat, kami berhasil menemukan mobil yang terparkir di wilayah Natar, Lampung Selatan. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap para tersangka," jelasnya, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: Pemprov Lampung Distribusikan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat 3 Kab...

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka baru melakukan aksinya sebanyak satu kali. Kelimanya, mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

"Mereka ada yang berperan sebagai tukang cat mobol, mencarikan lokasi, hingga menjualnya ke daerah-daerah. Mobil tersebut dijualnya seharga Rp40 juta/unit," terangnya. (rif/yus) 

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com