Bandarlampung, LE – Rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Kota Bandarlampung digeledah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (24/9).
Sejak siang hingga sore, jaksa berseragam merah tampak keluar masuk kediaman mewah itu. Beberapa minibus juga hilir mudik membawa tim penyidik. Hingga pukul 18.25 WIB, penggeledahan masih berlangsung, namun Kejati belum memberi keterangan resmi perkara yang sedang didalami. Baca juga: Pemprov Lampung Libatkan Masyarakat Semarakkan HUT RI Ke-73
Dugaan kuat, penggeledahan ini terkait kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar. Sebelumnya, Dendi sudah menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Kejati pada 4 September lalu.
“Iya, dimintai keterangan selaku dulu saat menjadi kepala daerah terkait proyek SPAM,” ujar Dendi singkat kala itu, enggan merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com